Site Links
Free 7 Network
Free Dating Sites
But not the student demonstration actions in full riots like in Indonesia . Harvard students University staged a rally outside the premises of Harvard University on Tuesday afternoon shortly before President SBY arrived to give a general lecture. The students thanked the president’s leadership and Indonesia for the efforts in dealing with climate change. They students also brought with them posters carrying messages like “Thank You, Indonesia“, “Harvard says: Indonesia, Our Climate Change Hero“, “President Yudhoyono Climate Change World Leader” and “The Earth Our Future, Thank You Yudhoyono”.
One of those students, Michelle Kissenkoetter, told a journalist: “We are Harvard students from diverse nationalities. We want Indonesian people know that what their leader has done has been greatly appreciated by America and the world.” Meanwhile, another student, Dominic Maxwell said that Indonesia had contributed a lot through the Climate Change Summit held in Bali two years ago that could bring together countries in the world to hold other meetings in dealing with climate change. The Summit in Bali, in December 2009 has led to another summit that is being scheduled to be held in Copenhagen concerning climate change.
It is expected to yield global pacts about necessary measures prior to the completion of Kyoto Protocol in 2012 about climate change mitigation.
Harvard University do require that the students and academics to register far in advance to get tickets to follow the public lecture by President Yudhoyono.
Reference : http://indonesia.go.id
Indonesia dan CAFTA sampai hari ini masih menjadi perbincangan hangat antara pro dan kontra. Menurut beberapa pelaku ekonomi bahwa efek CAFTA tidak menjadi alasan globalisasi maupun masuknya product China, artinya dengan tanpa adanya CAFTA pun kondisinya akan tetap seperti ini, begitulah yang diungkapkan seorang rekan saya, yang saya pikir-pikir memang cukup masuk akal mengingat sejak dulu masalh import dari china dan globalisasi memang tetap seperti sekaran ini.
Solusi Dinamis dan Konstruktif
Saya lebih sepakat jika CAFTA malah bisa memicu kreatifitas positif terhadap motivasi diri masyarakat Indonesia untuk lebih berjuang mencapai kemandirian ekonomi yang kuat , terutama rakyat rakyat kecil mesti berusaha untuk tidak menggantungkan hidupnya kepada kebijakan pemerintah.
Skenario liberalisasi perdagangan yang terbingkai dalam CAFTA akan berpengaruh hingga ke seluruh tingkat pemerintahan. Dalam hal ini, dampak yang ditimbulkannya bukan hanya pada skala nasional, akan tetapi juga ke skala provinsi dan kabupaten/kota. Ini menjadi sangat “menakutkan.” Mengapa hal tersebut dapat terjadi?
Dalam skala regional (daerah), misalnya, impor barang-barang dari China dan negara-negara ASEAN akan menyerbu langsung ke daerah. Upaya proteksi yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam mengontrol laju impor merupakan sesuatu yang tidak dibenarkan. Pemberian subsidi dan atau upaya-upaya protektif lainnya kepada pengusaha atau produsen lokal hanyalah akan menunjukkan betapa tidak siapnya kita menghadapi CAFTA.
Oleh karena itu, langkah-langkah konstruktif harus segera dirumuskan untuk menjawab kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam CAFTA tanpa harus melanggar rule of law dari pemberlakuan ketentuan ini.
1- Pertama adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Masyarakat merupakan objek yang secara langsung merasakan efek dari CAFTA. Barang-barang dan atau produk-produk dari negara-negara peserta (CAFTA) lebih murah dengan kualitas yang cukup dapat diandalkan. Barang-barang itu akan menjadi primadona baru bagi masyarakat lokal yang memiliki kecenderungan untuk memilih yang murah dengan kualitas yang lumayan. Upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat akan membantu para produsen untuk menciptakan dan atau membuat produk yang lebih murah dengan kualitas lumayan yang dapat menjangkau daya beli masyarakat lokal.
2- Merumuskan kebijakan yang menjamin para pihak untuk berkompetisi sehat. Dalam hal ini rumusan hukum nasional dan peraturan daerah (perda) harus fair tanpa diskriminasi. Tentunya, perda yang dibuat tetap memberikan jaminan bagi produsen dan atau pemain lokal untuk berkompetisi. Ini berarti, nilai-nilai lokal yang menjadi pondasi dasar masyarakat lokal secara kultur harus terwakili. Sehingga, perda tersebut tidak hanya mengakomodasi kepentingan liberalisasi perdagangan (CAFTA) akan tetapi, yang terpenting, kepentingan lokal harus mampu disinergikan dan diharmonisasi.
3 -Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Peningkatan SDM ini dilakukan untuk segera menyiapkan individu-individu lokal untuk berkompetisi. Hambatan ilmu pengetahuan dan teknolohi bukanlah pengecualiaan yang menjadi argumentasi tidak siapnya SDM kita berkompetisi. Jika ini terjadi maka SDM yang dimiliki akan menjadi minoritas yang bisanya hanya menggerutu tanpa solusi. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan pelatihan-pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan SDM. Pelatihan-pelatihan tersebut haruslah dapat menstimulus individu-individu untuk berpartisipasi aktif di dalamnya. Antara lain dengan menyelenggarakan training yang bersifat free of charge (gratis).
Tentunya, konstruksi solusi yang ditawarkan di atas bukan suatu harga mati yang harus diimplementasikan sebagaimana penjelasan yang telah diberikan. Akan tetapi, konstruksi ini hanyalah analisis penulis yang lahir dari interaksi pemikiran yang berlangsung dalam babak awal berlakunya CAFTA, khususnya di Sulawesi Selatan.
Akhirnya, catatan penting dari urai pikir CAFTA adalah bangsa Indonesia harus tetap berpegang pada eksistensi falsafah bangsa, yaitu Pancasila dan landasan konstitusional Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Pancasila dan UUD 1945 harus menjadi landasan filosofis yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang terjewantahkan dalam diri setiap individu sehingga perubahan yang terjadi dalam akibat pemberlakuan ketentuan CAFTA, AFTA, APEC, dan WTO dapat bersesuaiani. Keseluruhan lembaga-lembaga perdagangan itu merupakan bagian globalisasi yang tak akan terpisahkan dalam kehidupan negara dalam konteks masyarakat internasional – referensi sumber : tribun-timur.com
China ASEAN Free Trade Area atau CAFTA sampai hari ini masih menimbulkan banyak kontroversi pendapat terutama dari kalangan pebisnis di Indonesia. Bagaimana sebetulnya?
Dari sekilas pandangan saya pribadi tentu faktor keuntungan yang jelas untuk Indonesia adalah pada sektor pariwisata dan juga jika dilihat secara teoritis diberlakukannya CAFTA akan memberi keuntungan kepada konsumen. Harga-harga barang serta jasa menjadi lebih murah, sedangkan perusahaan-perusahaan didorong agar lebih kompetitif.
Manfaat positif lainnya dari pemberlakukan CAFTA bisa dipredisksi bahwa sejumlah produk barang dan jasa buatan Indonesia akan lebih mudah memasuki pasaran domestik China. Produk-produk hasil perkebunan seperti kakao, minyak kelapa sawit dan lain-lain misalnya.akan lebih mudah diterima dan dibeli konsumen China sebab lebih kompetitif.
Faktor kerugian yang banyak dikhawatirkan masyarakat Indonesia adalah masalah ketenagakerjaan , yaitu akan meningkatnya PHK dan pengangguran. Tapi karena kenyataanya pemerintah memang tetap memberlakukan CAFTA ini , maka diluar itu semua pemberlakuan CAFTA bisa dilihat dari manfaat positifnya yang mungkin saja lebih besar ketimbang efek negatifnya.
Jika kita kembali mencoba melihat sisi positif dari CAFTA maka bisa kita analisa bahwa jika dikatakan CAFTA akan berdampak negatif, maka hal itu karena mayoritas industri Indonesia mempunyai kesamaan dengan apa yang dihasilkan industri China. Maka bukankah itu bisa dijadikan motivasi Indonesia untuk lebih membangun masyarakat yang lebih produktif dan kreatif serta mandiri secara ekonomi.
Sekilas iklan lewat :
CAFTA kependekan dari China ASEAN Free Trade Area , atau Kawasan Perdagangan Bebas Tiongkok-ASEAN , C A F T A ini dimulai diberlakukan pada awal januari 2010 , yang mana arti dari kesepakatan ini, maka barang-barang antar negara-negara di China dan ASEAN akan saling bebas masuk dengan pembebasan tarif hingga nol%.
Sejarah dan asal-usul gagasan dibentuknya CAFTA ini pertama sudah disepakati sejak pada November 2001 dalam KTT ASEAN ke-7 di Bandar Sri Begawan-Brunei Darussalam. Ketika itu ASEAN menyetujui pembentukan CAFTA dalam waktu 10 tahun, yang dirumuskan dalam ASEAN-China Framework Agreement on Economic Cooperation yang disahkan pada KTT ASEAN berikutnya di Phnom Penh, Kamboja, pada November 2002.
Sejak itu berbagai ulasan bermunculan. Salah satunya dari Sheng Lijun, peneliti dari Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS) di Singapura pada tahun 2003. Lijun menulis laporan studi “China-ASEAN Free Trade Area: Origins, Development and strategic Motivations”. Sheng Lijun menguraikan gagasan China mengenai CAFTA yang dapat ditelusuri kebelakang tahun 1995, ketika justru China untuk pertama kalinya mengusulkan suatu zona ekonomi khusus, yang berupa satu kawasan perdagangan bebas (Free Trade Area/FTA) dengan propinsi selatan China.
Selanjutnya perjanjian dagang CAFTA ini ditandatangani menteri-menteri negara Asean dan China pada 2004. Usulan CAFTA ini dimulai dengan proposal yang ditawarkan Hujianto (PM CHINA) pada tahun 2001 dan ditandatangani dua tahun kemudian (2004) dalam Asean Summit ke-10 di Vientiane, Lao PDR.
Tapi seperti biasa di Indonesia setiap kebijakan selalu menuai berbagai persepsi dan kontroversi publik, bahwa pemberlakuan Persetujuan Perdagangan Bebas China-ASEAN (CAFTA) menimbulkan kecemasan karena akan menggulung industri dalam negeri.
PHK massal terbayang dan akhirnya, perekonomian nasional secara keseluruhan terpukul.
Meskipun begitu, CAFTA akan tetap dijalankan dengan memberlakukan modifikasi tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan dan kalangan pengusaha terus bertemu untuk membuat cara-cara agar industri dalam negeri mampu menghadapi derasnya barang dan jasa buatan China.
Keberatan lain dikatakan Sekjen Komando Buruh Revolusioner (Kobar) Syahganda Nainggolan mengatakan “Pemerintah Indonesia harus menolak CAFTA dengan menarik diri dari perjanjian dagang tersebut,” oleh karena itu, ia mengharapkan, pemerintah harus meminta maaf kepada buruh atas ketidaksiapan Indonesia memasuki perdagangan CAFTA. “Pemerintah Indonesia harus melibatkan seluruh kekuatan Serikat Buruh dalam perundingan-perundingan yang terkait dengan perdagangan bebas,” ujarnya.
Sementara dari segi positifnya atau keuntungannya CAFTA ternyata akan memberi keuntungan bagi pebisnis jasa hotel dan pariwisata karena tentu hal itu akan meningkatkan wisata dan tingkat hunian hotel, sebagai dampak meningkatnya kunjungan orang dari luar negeri.